Kabur usai Rampas Motor dan Bunuh Korban, 2 Begal di Pasuruan Ini Ditangkap Polisi

Jaka Samudra
Dua pelaku digelandang ke Mapolre Pasuruan Kota, Kamis (30/9/2021). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Petualangan dua begalsadis di Pasuruan berakhir. Pelaku penjambretan itu dibekuk Tim Buser Polres Kota Pasuruan di tempat persembunyiannya, Kamis (30/9/2021). 

Dua pelaku masing-masing Nasor dan Nursalim, warga Winongan, Pasuruan. Kedua pelaku ini menjadi buron polisi setelah membunuh korbannya Mujahidin sembilan bulan lalu. Saat itu korban yang berusaha mempertahankan motornya dihabisi kedua korban dan motornya dibawa kabur. 

Salah seorang pelaku Nasor terpaksa ditembak kedua kakinya oleh polisi. Sebab, pelaku mencoba melawan saat ditangkap. 

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, kedua begal tersebut terbilang sadis. Dia tidak segan membunuh korbannya bila melawan. 

Tindakan itu pula yang dilakukan pelaku terhadap korban terakhirnya, Mujahidin. Saat itu korban dipukul menggunakan kayu, lalu disabet menggunakan pedang. "Saat itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong," katanya. 

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan, pedang milik pelaku dan barang bukti lainnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

20 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

21 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

22 hari lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

29 hari lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal