Jenazah Pasien Covid-19 di Jember Disalatkan di Tengah Jalan Lalu Dimakamkan Secara Protokol Kesehatan

Bambang Sugiarto
Jenazah Muslikah (79) warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember terpaksa disalatkan di tengah jalan raya menuju area TPU Desa. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Seorang jenazah pasien Covid-19 di Malang, Jawa Timur (Jatim) terpaksa disalatkan di tengah jalan raya menuju area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Padomasan. Keluarga dan tetangga menolak jika almarhumah langsung dimakamkan dan disalatkan di TPU setempat.

Jenazah Muslikah (79) positif Covid-19 asal Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember ini disalatkan saat masih berada di dalam mobil ambulans.

Kapolsek Jombang, Iptu Kusmianto mengatakan, salat jenazah di tengah jalan ini diambil oleh Satgas Penanggulanan Covid-19 karena sebelumnya, keluarga meminta jenazah disalatkan di rumah duka atau masjid. Mereka juga meminta almarhumah dimakamkan secara Islam tanpa protokol Covid-19.

Padahal dari hasil test swab rumah sakit di Lumajang, Muslikah meninggal karena Covid-19. Satgas , TNI dan polisi pun memberikan pemahaman kepada keluarga almarhumah dan warga setempat karena memang Muslikah meninggal karena Covid-19.

"Jika disalatkan di rumah atau masjid apalagi nantinya keluarga menghendaki jenazah disucikan secara normal. Bukan tidak mungkin mereka bakal juga tertular Covid-19," kata dia, Senin (19/10/2020).

Setelah diberi pemahaman, akhirnya keluarga menyetujui namun meminta jenazah disalatkan di jalan sebelum masuk area pemakaman umum desa setempat. Hingga usai disalatkan, jenazah Muslikah dimakamkan secara protokol kesehatan.

"Muslikah meninggal karena Covid-19 sehingga tidak mungkin protokol pemakaman dilakukan secara normal karena takut masyarakat tertular," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tragis! Ambil Layang-Layang di Atap Gedung, Bocah di Jember Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Jenazah Harun Teknisi Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Dibawa ke Cimahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal