Janjikan Pekerjaan di Perusahaan Asing Mojokerto, Ibu Muda Ini Tipu 40 Warga hingga Rp2 Miliar 

Sholahudin
Pelaku penipuan saat berada di Mapolres Mojokerto. (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang ibu muda di Mojokerto ditangkap polisi karena menipu dan menggelapkan uang hingga Rp2 miliar. Perempuan bernama Dessy Rahmawati (30) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis itu menipu puluhan warga dengan dalih bisa memasukkan mereka ke perusahaan asing pembuat bumbu masakan. 

Sebagai kompensasi, Dessy meminta imbalan uang kepada para korban. Jumlahnya bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, sesuai dengan posisi yang diinginkan. Para korban pun tertarik. Apalagi, pelaku juga memberi iming-iming gaji yang cukup besar. 

Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, proses rekrutmen itu berlangsung sejak 2018 lalu. Para korban juga sempat mengikuti tes secara daring. Namun, empat tahun berjalan, tak pernah ada kabar mereka akan bekerja.

"Pelaku berdalih para korban tidak lolos tes, sehingga batal direkrut. Sedangkan tes dilakukan secara daring," ujarnya, Kamis (17/2/2022). 

Rofiq mengatakan, dari hasil pemeriksaan di buku transaksi, jumlah korban mencapai 40 orang. Sedangkan total kerugian sekitar Rp2 miliar. "Mereka semua dijanjikan bisa bekerja di perusahaan asing dan dimintai uang," katanya. 

Dari hasil penggeladan, pihaknya berhasil menyita barang bukti 13 kwitansi yang tertulis pembayaran masuk kerja. Selain itu satu bendel rekening korban. "Kami juga menyita motor dan mobil pelaku beserta STNK atas nama pelaku. Pelaku juga sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," ujarnya. 

Sementara itu, tersangka Dessy mengaku modus penipuan itu dilakukan karena dia pernah menjadi staf marketing di perusahaan asing tersebut. Sementara uang hasil kejahatan itu dia gunakan untuk menutup utang. "Saya terlilit utang. Uang saya gunakan untuk membayar," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal