Jadi Sarang Prostitusi, Rumah Karaoke di Madiun Digerebek Polisi

Hari Tambayong
Polda Jatim membongkar kasus prostitusi berkedok rumah karaoke di Kota Madiun. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik prostitusi di salah satu rumah karaoke di Kota Madiun, Senin (14/9/2020). Seorang muncikari diamankan bersama barang bukti uang transaksi, celana dalam, dan alat kontrasepsi.

Kabid Humas Polda Jatim, Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan, tersangka berinisial YAP mengakui telah melakukan aktivitas asusila sejak beberapa bulan terakhir.

“Tersangka Yap ini menawarkan para pemandu lagu kepada pria hidung belang,” katanya.

Selain menangkap muncikari, kata dia, dari penggerebekan itu petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya alat kontrasepsi, celana dalam, uang tunai hasil transaksi asusila sebesar Rp1,9 juta.  “Tersangka sudah kami tahan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Kepada penyidik, tersangka YAP mengaku telah mempekerjakan lima pemandu lagu di rumah karaoke tersebut. “Ada lima pemandu lagu. Mereka saya upah Rp1,9 juta. Saya dapat bagian Rp400.000,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Viral Polisi di Madiun Patah Tulang Kaki gegara Dilindas Bus saat Atur Lalin

57 tahun lalu

Mobil Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono, 3 Penumpang Lolos dari Maut

57 tahun lalu

Tahun Baru Berdarah di Madiun, Pelajar SMK Bunuh Teman saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal