SURABAYA, iNews.id – Mayoritas masyarakat ternyata belum tahu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, Jawa Timur (Jatim). Imbasnya, kendaraan dari luar Surabaya masih berbondong-bondong masuk, tanpa mengindahkan aturan PSBB.
“Tadi kami sudah cek di beberapa titik seperti di Suramadu, zona merah PPI (Pasar) dan Waru. Setelah ditanya, belum tahu,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (28/4/2020).
Karena itu, selama tiga hari ke depan, sosialisasi akan terus dilakukan. Petugas juga masih memberi toleransi kepada pengendara yang melanggar.
“Sekarang masih diberi imbauan dan teguran dulu. Hari keempat, akan kami tindak tegas,” katanya.
Luki mengatakan, penerapan PSBB dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Jatim, terutama di zona merah Surabaya Raya. Selama tiga hari ke depan, pengamanan di titik perbatasan juga akan ditingkatkan.