Halangi Penangkapan Tersangka Pencabulan Mas Bechi, 5 Pengikut KH Mukhtar Ditahan 

Ihya Ulumuddin
Polda Jatim memberikan keterangan pers terkait penahanan lima pengikut tersangka pencabukan Mas Bechi, Jumat (8/7/2022). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Tersangkapencabulan Moh Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT) ditahan di Rutan Medaeng usai pengepungan 15 jam. Selain Mas Bechi, polisi juga menahan lima orang pengikut pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukti di tahanan Polda Jatim. 

Diresrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, lima orang pengikut tersebut ditahan setelah ditetapkan menjadi terangka karena menghalang-halangi petugas saat upaya penangkapan tersangka Mas Bechi beberapa hari lalu. 

"Dari lima tersangka itu, satu tersangka yang kami amankan pada tanggal 5 Juli. Kemudian empat tersangka lainnya saat penangkapan di pondok," katanya, Jumat (8/7/2022). 

Totok mengatakan, kelima tersangka tersebut dijerat Pasal 19 Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Asusila, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. "Rencananya siang ini kami lakukan penahanan," katanya. 

Sementara itu, untuk 315 orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Totok mengatakan, ke-315 orang tersebut hari ini rencannya akan dipulangkan. 

Diketahui, ratusan pengikut Ponpes Shiddiqiyyah melakukan pengadangan saat parat kepolisian hendak menangkap tersangka pencabulan Mas Bechi, di ponsok, Kamis (7/7/2022). Mereka bahkan menjadi pagar hidup di gerbang pesantren dan berupaya melawan petugas. 

Sempat terjadi keributan dalam peristiwa tersebut. Beruntung mereka berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

10 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

13 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal