Gubernur Khofifah Sesuaikan Nomenklatur Gugus Tugas Covid-19 Jatim dengan Perpres 82 Tahun 2020

Rahmat Ilyasan
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akan segera menyesuaikan nomenklatur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayahnya. Ini dilakukan menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan diundangkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Bersama Forkopimda, Gubernur Khofifah menggelar rapat di Mapolda Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (21/7/2020). Dalam rapat tersebut gubernur mengungkapkan fungsi dan tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19-Jatim tidak akan banyak berubah.

“Adanya rumpun yang menangani dampak sosial sudah ada sejak awal di Provinsi Jatim,” katanya.

Menurutnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim mempunyai struktur yang beda dengan Gugus Tugas Nasional. Di Jatim, ada empat Rumpun Gugus Tugas, di antaranya Promotif Preventif, Kuratif, Tracing dan Dampak Sosial Ekonomi. Gubenur akan menyesuaikan nomenklatur Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Jatim dengan Pepres No 82 Tahun 2020 tersebut.

“Perpres Nomor 82 Tahun 2020 ini penguat sebenarnya. Rumpun-rumpun ini tidak dapat dipisahkan,” katanya.

Sementara itu kasus penyebaran Covid-19 di Jatim terus naik mencapai angka 18.828 orang. Angka sembuh sangat tingi dengan jumlah mencapai 10.065 orang. Jumlah ini melebihi pasien yang dirawat sebanyak 7.302.

Pasien meninggal dunia sebanyak 1.461 orang. Dengan banyaknya angka kesembuhan, ada harapan baru untuk Jatim agar pandemi bisa segera diatasi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

57 tahun lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

57 tahun lalu

Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal