GMNI Tolak Perpanjangan Jabatan Kades: Jangan Gunakan Politik Dagang Sapi

Solichan Arif
GMNI tolak perpanjangan jabatan kepala desa. (Foto: ilustrasi).

BLITAR, iNews.id - DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menolak perpanjangan jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Belum lama ini para kades se-Indonesia berunjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta untuk mendesakkan tuntutan perpanjangan jabatan 9 tahun. 

GMNI mengingatkan pemerintah dan fraksi DPR RI tidak mengkapitalisasi isu perpanjangan jabatan kades untuk praktik politik dagang sapi di Pemilu 2024.

"Baik Pemerintah maupun Fraksi di DPR RI, agar jangan sampai menggunakan politik dagang sapi di momentum ini untuk pemilu 2024," kata Sekjen DPP GMNI Muhammad Ageng Dendy Setiawan dalam siaran pers, Rabu malam (18/1/2023). 

GMNI menilai perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Masa jabatan yang panjang kata Dendy juga berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di desa. Dampaknya regenerasi kepemimpinan di desa menjadi terhambat. 

"Sehingga akan memunculkan polemik di masyarakat dan menjadikan masyarakat hopeless terhadap perubahan kepemimpinan di Desa, yang akhirnya masyarakat menjadi apolitis," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

57 tahun lalu

Anggaran Desa Cair, Kades di Jombang Ramai-Ramai Beli Motor Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal