Dolly Diusik Lagi, Wali Kota Surabaya: Bunuh Saya Dulu

Yudha Prawira
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diwawancarai usai berbicara di hadapan mahasiswa Ubaya, Surabaya, Jumat (7/9/2018). (Foto: iNews/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kecewa menyusul adanya gugatan class action sejumlah warga kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atas penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak. Risma menegaskan siap dibunuh jika masih ada yang mengusik kembali eks lokalisasi Dolly.

“Kalau kita tetap lanjut, kita akan lost generation. Gimana ya, kalau memang mau itu, bunuh saya, biar selesai ndak apa-apa. Tapi saya tidak ikhlas kalau anak-anak Surabaya hancur,” kata Risma usai berbicara di Universitas Surabaya (Ubaya), Jumat (7/9/2018).

Sikap tegas dan berani Risma ini terkait beberapa pihak yang mengusik eks lokalisasi Dolly. Langkah itu seakan menginginkan Dolly kembali hidup dengan cara mengajukan gugatan class action kepada Pemkot Surabaya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Risma bersyukur karena akhirnya gugatan warga sebesar Rp270 miliar ditolak Pengadilan Negeri Surabaya. Meskipun gugatan sebagian warga Putat Jaya senilai Rp270 miliar itu ditolak PN Surabaya, langkah itu membuat Risma berang.

Risma tak ingin ada yang mencoba mengganggu ketenteraman Dolly saat ini. Sebab, dia tidak menginginkan anak-anak Surabaya hancur dan rusak dengan keberadaan lokalisasi Dolly. Sejak awal, alasannya  menutup lokalisasi Dolly demi masa depan anak-anak di sekitar tempat tersebut. “Alhamdulillah kemarin bisa dipatahkan. Saya berharap, ini bukan untuk saya. Ini untuk anak-anak, bukan hanya di Dolly tapi juga Surabaya,” kata Risma.

Diketahui, sekelompok warga Putat Jaya melayangkan gugatan classaction kepada Pemkot Surabaya ke PN Surabaya. Mereka menilai penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak telah merampas perekonomian masyarakat. Namun dengan alasan salah alamat, PN Surabaya akhirnya menolak gugatan warga tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Cegah Tawuran, Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak di Bawah 18 Tahun

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal