Disetujui Jokowi Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Kini Saya Bisa Fokus di PSSI  

Aan Haryono
Menpora Zainudin Amali bersama Ketum PSS Erick Thohir saat meninjau Stadiun Gelora Bung Tomo Surabaya, Senin (13/3/2023). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum ) PSSIZainudin Amali menyebut Presiden Jokowi menyetujui pengundurandirinya sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora). Karena itu, dia kini bisa fokus mejalankan tugas di Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI). 
 
“Tadi pagi sudah ketemu (Presiden). Saya sampaikan surat tertulis dan beliau menyetujui itu,” kata Zainudin ketika ditemui di sela-sela kunjungan ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Senin (13/3/2023).
 
Dia melanjutkan, saat ini dirinya bisa fokus di PSSI sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum). Pihaknya saat ini ingin fokus dalam mandat dan tugas di PSSI. 

“Saya sudah diizinkan mundur per hari ini. Jadi saya harapkan tidak ada pertanyaan lagi tentang itu,” katanya. 
 
Zainudin menambahkan, arahan dari presiden meminta dirinya untuk bisa tetap di dunia olahraga. Sehingga fokus dalam perjalanan PSSI bersama Menteri BUMN Erick Thohir.  Ke depan, banyak tantangan yang akan dijalankan untuk bisa membawa sepak bola Indonesia ke kancah yang lebih tinggi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

57 tahun lalu

Final Liga 4 Lampung Ricuh, Wasit Dikejar dan Dipukul usai Anulir Gol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal