Dihukum Seniornya Squat Jump 120 Kali, Siswi SMA Terancam Lumpuh

Sholahudin
Hanum berobat alternatif karena kakinya tidak bisa digerakkan setelah menjalani hukuman squat jump di sekolah (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Seorang siswi SMA Negeri Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), terancam lumpuh setelah dihukum squat jump 120 kali oleh seniornya. Hukuman itu dia terima karena terlambat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Sejak itu, dia merasakan sakit di kakinya dan tidak bisa berjalan.

Siswi kelas 11 bernama Hanum (17) itu hanya tergolek lemas. Dia sedang menjalani pengobatan alternatif di Desa Pandan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Keterbatasan biaya membuat dia terpaksa memilih pengobatan ini.

Hanum tidak bisa berjalan dan beraktivitas secara normal setelah dihukum oleh kakak seniornya saat kegiatan di Unit Kegiatan Kerohanian Islam SMA Negeri Gondang. Bahkan, Hanum terancam lumpuh karena mengalami gangguan saraf pada tulang ekornya.

Pengasuh Pondok Al Ghoits Abdul Rofiq mengatakan, menurut informasi teman satu kelasnya yang tinggal di Pondok Pesantren Al Ghoits, Hanum terlambat datang ke Unit Kegiatan Kerohanian Islam di sekolahnya. Sebagai konsekuensi, disepakati hukuman untuk Hanum dan teman-temannya yang telat berupa hapalan surat pendek.

Namun anggota lain menolak hukuman itu sehingga hukumannya diubah. Mereka harus melakukan squat jump sebanyak 60 kali per orang. Lantas, karena ada dua siswa yang terlambat dan salah satunya tidak mau dihukum, maka hukuman dibebankan ke Hanum dengan squat jump hingga 120 kali. Namun, belum sampai 120 kali, Hanum sudah menyerah karena tidak kuat.

"Hukuman itu akhirnya ditanggung Hanum, katanya atas permintaan dia sendiri. Setelah itu, awalnya sakit-sakit biasa, minta pulang, istirahat. Salat enggak bisa berdiri, ke kamar mandi juga dibopong,” kata Abdul Rofiq.

Dua hari kemudian, dia tidak bisa menggerakkan kedua kakinya. Hanum mengeluhkan sakit di pinggang dan kakinya sehingga tidak bisa berjalan. Karena keterbatasan biaya, Hanum hanya menjalani perawatan di pengobatan alternatif. Namun, belum ada tanda-tanda dia akan pulih dan bisa berjalan seperti biasa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN Gondang Nurul Wakhidah membantah kegiatan tersebut resmi dilakukan sekolah karena saat itu masih dalam masa libur panjang. Persiapan kegiatan itu dilakukan untuk mengisi dan promosi saat acara Masa Orientasi Siswa (MOS) siswa baru. Hukuman squat jump yang dibebankan merupakan kesepakatan bersama siswa dan para senior.

“Itu dilakukan anak-anak di luar jam sekolah. Seniornya sudah minta hukumannya hapalan surat pendek karena mereka terlambat, tapi mereka enggak mau, mintanya squat jump. Hanum sebenarnya sudah selesai menjalankan hukumannya, tapi dia memikul hukuman temannya sehingga kondisi fisiknya seperti itu,” papar Nurul.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal