BANYUWANGI, iNews.id - Pemuda di Banyuwangi diduga nekat mencuri pakaian dalam perempuan yang dijemur. Aksi pria berinisial MIK (24) warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran itu tepergok warga. Pelaku kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Kabag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, pemuda itu nekat mencuri pakaian dalam diduga untuk memuaskan fantasi seksual yang menyimpangnya.
“Pelaku ini hanya menciumi aroma pakaian dalam tersebut lalu membuangnya,” katanya, Selasa (8/3/2022).
Dia mengatakan, aksi pelaku tepergok warga saat mencuri celana dalam dan bra yang dijemur Sabtu (5/3/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pria itu kedapatan mengambil celana dalam dan bra yang dijemur di pekarangan milik warga," kata Lita.