Dapat Remisi, Napi Terorisme Toni Saranggalo Bebas Bersyarat

Abdul Wakhid
Napi terorisme Toni Saranggalo saat keluar penjara dan disambut keluarga dan sesama rekan mantan teroris. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)

LAMONGAN, iNews.id – Narapidana (napi) kasus terorisme yang menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lamongan, Toni Saranggalo, mendapat remisi bebas bersyarat. Toni bisa kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan dengan baik.

Pantauan iNews, kebebasan napi teroris ini mendapat sambutan hangat dari keluarga dan Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP), yakni yayasan yang beranggotakan mantan napi dan kombatan teroris di depan pintu Lapas Lamongan.

“Insya Allah setelah saya keluar saya akan kembali untuk menjalani kehidupan yang lebih baik lagi,” ujar Toni, Rabu (27/12/2017).

Toni terlihat langsung sujud syukur saat berada di pintu keluar lapas dan menerima dekapan keluarga dan rekan-rekan dari yayasan tersebut.

Ketua YLP yang juga mantan kombatan teroris Ali Fauzi mengatakan, kedatangan mereka ke Lapas Lamongan khusus untuk menjemput Toni Saranggalo. Dia bersama puluhan anggota YLP hadir untuk memberi penguatan psikologis pada Toni karena mereka memiliki rekam jejak yang sama. “Anggota yayasan kami berisi para mantan teroris. Sekarang banyak yang sudah bisa bangkit dan move on,” katanya.

Dia menambahkan, kedatangannya juga untuk memberikan bantuan materil dari hasil urunan anggota YLP. Dia berharap bantuan itu dapat menjadi modal usaha untuk Toni setelah keluar dari penjara. “Kami siap memberikan pendampingan agar Toni bisa kembali membaur dengan masyarakat dan membangun hidup barunya kembali,” tutur adik pelaku bom Bali I,  Amrozi dan Ali Ghufron.

Diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap Toni alias Fadil tiga tahun silam, tepatnya pada 21 Desember 2014, di pertigaan tugu Desa Margo Anyar, Kecamatan Glagah, Lamongan. Dia ditangkap dengan tuduhan terlibat latihan perang di Aceh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Remaja Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus di Gowa, Mengajar di Rumah Tahfiz

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Soloraya, Polri: Anggota Kelompok JAT

57 tahun lalu

Kepala BNPT Sebut Penembak Kantor MUI Tak terkait Jaringan Teroris : Itu Orang Sakit

57 tahun lalu

Kasus Konvoi Khilafah, MUI Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Khilafatul Muslimin

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Senjatanya dari Jaringan Teroris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal