Cekoki Korban dengan Miras, 2 Siswi SMP Dicabuli 2 Pemuda di Mojokerto

Sholahudin
Kedua pelaku pencabulan siswi SMP saat ekspose di Mapolres Mojokerto, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews/Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.id – Satreskrim Polres Mojokerto menangkap dua pelaku kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Penangkapan ini berdasarkan laporan orangtua korban karena anaknya tak kunjung pulang ke rumah.

Informasi yang dirangkum iNews, kedua pemuda yang diamankan yakni berinisal BD dan DS, warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Salah satunya bahkan masih berstatus pelajar SMA.

Modus yang mereka gunakan yakni mengajak bertemu kedua korban yang masih kenalannya. Kedua korban lalu dibawa ke tempat kos salah satu pelaku dan dicekoki minuman keras (miras). Saat dalam pengaruh alkohol, kedua pelaku mencabuli korban yang masih berstatus siswi SMP.

“Pengungkapan kasus ini atas laporan orangtua korban. Kami langsung selidiki dan mendeteksi keberadaan korban dan pelaku, serta langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Waroka, Rabu (8/5/2019).

Selain mengamankan dua pelaku pencabulan, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian dan celana dalam, serta botol bekas miras. Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto Kota.

Mereka terancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal