Catut Nama Kapolresta, Pelaku Ini Sebar Hoaks Larangan Masuk Kota Malang

Deni Irwansyah
Avirista Midaada
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata da tersangka AC, Senin (21/12/2020). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Polresta Malang menangkap AC (52) pelaku penyebar kabar bohong (hoaks) tentang zona hitam Covid-19 dan larangan bepergian ke Kota Malang. Warga Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tak hanya menyebar kabar bohong, AC juga mencatut nama Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata. Kabar bohong tersebut lantas disebar melalui akun Facebook pribadinya. 

Kapolresta Malang Kombes Pol Lenardus Simarmata mengatakan, AC menyebarkan berita hoaks itu melalui akun Facebook pribadi ‘amar senengan ku’.  “Dia menyebarkan berita bohong itu pada 12 Desember lalu di sebuah warung kopi di Sawojajar Kota Malang,” katanya, Senin (21/12/2020). 

Atas tindakan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan. AC ditangkap di rumahnya di Lamongan. Polisi juga mengamankan HP yang digunakan tersangka untuk menyebarkan hoaks. 

Sementara itu, tersangka tak berkutik saat digelandang ke kantor polisi. Bahkan, berkali-kali dia meminta maaf dan menyesali perbuatannya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali saat Berkelahi

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Hoaks Video Satu Keluarga Bunuh Diri di Kebumen, Begini Fakta Sebenarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal