Catat! Libur Lebaran 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022

Binti Mufarida
Presiden Joko Widodo. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan libur Lebaran pada 2 dan 3 Mei 2022. Sementara jadwal cuti bersama pada 29 April 2022, kemudian 4 Mei hingga 6 Mei 2022. 

"Menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui konferensi pers, Rabu (6/4/2022). 

Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait. Presiden Jokowi meminta masyarakat agar memanfaatkan momen cuti bersama untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai tolan di kampung halaman," ujar Jokowi.

Dia meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan (prokes) selama libur Lebaran dan cuti bersama. Selalu gunakan masker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan. Sebab, pandemi Covid-19 belum usai. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Niat Tolong Teman, 2 Remaja Tewas Tenggelam di Air Terjun Watu Bobot Jepara

57 tahun lalu

Tragis! Wisatawan Tewas Terseret Ombak Pantai Paseban Jember, Evakuasi Dramatis

57 tahun lalu

LRT Sumsel Diserbu 213 Ribu Penumpang saat Lebaran, Ekonomi Rakyat Ikut Ketiban Berkah

57 tahun lalu

Kota Lama Semarang Dikunjungi 222 Ribu Wisatawan selama Libur Lebaran

57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran, Penumpang Kereta di Stasiun Lamongan Tembus Ribuan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal