Cari Unsur Pidana, Polresta Malang Masih Pelajari Kasus Dugaan Fetish Mukena 

Deni Irwansyah
Avirista Midaada
Terduga korban fetish muneka menunjukkan bukti foto yang diunggah terduga pelaku D, Jumat (20/8/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

MALANGA, iNews.id - Polresta Malang belum memproses laporan kasus dugaan fetish mukena. Hingga saat ini penyidik masih mendalami kasus dengan korban sejumlah model cantik itu. 

"Kami sedang pelajari apa yang menjadi suatu tindak pidana pada perbuatan tersebut. Jadi kami perlu dalami dulu, apakah ini masuk ke dalam sebuah tindak pidana terkait undang undang ITE atau tidak," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Jumat (20/8/2021). 

Tinton mengaku akan menganalisis secara menyeluruh apakah dugaan kasus fetish yang diadukan oleh pihak terduga korban tersebut bisa diproses dan ditingkatkan ke ranah penyidikan. 

"Perkara ini perlu kita analisis, apakah bisa dinaikkan menjadi suatu tindak pidana atau tidak. Karena alat bukti,  petunjuk dan keterangan dari para saksi-saksi itu sangat penting untuk bisa atau tidaknya kasus ditetapkan sebagai tindak pidana," ucapnya.

Terkait video klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan terduga pelaku, Tinton hanya menyebut itu bisa saja meringankan yang bersangkutan. Namun tidak bisa menghapus tindakan pidana, bila memang telah ditetapkan ada unsur pelanggaran. 

Pihaknya juga menambahkan, bila ada terduga korban lain yang merasa dirugikan untuk kembali mengadukan laporan ke kepolisian. 

"Silakan untuk korban kami tunggu, kami siap untuk siapapun yang mengadu. Akan kami terima dan kami pelajari, serta kami proses apa pun itu. Kita baru beberapa menerima, dan masih dalam pendalaman kami," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali saat Berkelahi

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Pemuda di Malang Menangis Ditangkap Warga, Bawa Botol Diduga Bom Molotov usai Demo

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Malang: 17 Orang Luka, Gas Air Mata Sempat Masuk Rumah Sakit

57 tahun lalu

Penumpang Kehilangan Laptop dalam Bus, Begini Respons Manajemen Rosalia Indah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal