Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia

Sholahudin
Aris (20) terpidana kasus pencabulan 9 anak di bawah umur yang akan dihukum kebiri. (Foto: iNews/Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.id – Terpidana kasus pencabulan sembilan anak di bawah umur divonis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur dengan hukuman kebiri kimia. Selain itu, predator seks anak ini dihukum kurungan penjara 12 tahun penjara.

Identitas terpidana kasus pencabulan tersebut yakni Muhamad Aris (20), warga Desa Mengelo, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto. Dia ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Oktober 2018 setelah aksi bejatnya mencabuli korban terekam CCTV di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Hasil penyelidikan, korban pelaku bukan hanya satu orang namun mencapai sembilan gadis di bawah umur.

“Jadi perkara ini sudah diputus Pengadilan Negeri Mojokerto dan diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Yang pada intinya dijatuhkan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain pidana tersebut, ada pidana tambahan yaitu kebiri kimia,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mojokerto Nugroho Wisnu, Senin (26/8/2019).

Sementara menyangkut eksekusinya, masih akan berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit di Mojokerto.

"Metode kebiri kimia ini dengan menyuntikan zat-zat tertentu untuk menurunkan kadar hormon testosteron. Eksekusinya segera dilakukan, kami akan sampaikan kembali,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal