Bripka AS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradilah Amalia Najwa

iNews TV
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripka AS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhanmahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradilah Amalia Najwa. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan dua alat bukti.

Bripka AS yang juga merupakan kakak ipar korban sebelumnya telah diamankan oleh Polda Jatim. Setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara, statusnya resmi dinaikkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk peningkatan status tersangka.

"Hasil perkembangan penyelidikan sejauh ini, penyidik sudah memeriksa enam orang saksi dan menemukan dua buah HP milik korban. Karena sudah terpenuhi dua alat bukti dan petunjuk, maka terduga pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jules, Kamis (18/12/2025) malam.

Menurutnya, penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi UMM ini terus dikembangkan oleh Unit Jatanras Polda Jatim. Polisi meyakini peristiwa tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi UMM Dibunuh Oknum Polisi di Pasuruan, Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang

57 tahun lalu

7 Fakta Mahasiswi Dibunuh Oknum Polisi di Pasuruan, Nomor 3 Bikin Geleng Kepala!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Pembunuh Mahasiswi di Pasuruan Ternyata Suami Korban

57 tahun lalu

Mahasiswi Dibunuh Oknum Polisi di Probolinggo, Ayah Korban: Hukum Seberat-Beratnya

57 tahun lalu

Cerita Pilu Ayah Mahasiswi Sebelum Anaknya Tewas Dibunuh Oknum Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal