Bersikukuh Tak Bersalah, Dhani Sebut Kasusnya Tidak Masuk Ranah Pidana

Ihya Ulumuddin
hmad Dhani mengenakan kaus bertuliskan kalimat tauhid saat tiba di Mapolda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Musisi Ahmad Dhani bersikukuh tidak bersalah atas kasus yang kini dihadapi di Ditreskrimum Polda Jatim. Bahkan, suami Mulan Jameela ini menilai mestinya persoalan tersebut tidak masuk ke ranah hukum

"Kalau mengikuti kronologisnya, mestinya ini (kasus) tidak sampai ke polisi. Apalagi sampai pidana. Ini hanya miss komunikasi saja," kata Dhani sesaat sebelum masuk ke Subdit II Harta Benda Bangunan dan Tanah (Hardabangtah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018).

Dhani juga menyampaikan, kasus yang kini tengah dihadapi di Ditreskrimum Polda Jatim bukan tentang investasi sebagaimana disampaikan pelapor. Sayangnya, Dhani tidak menyebutkan detil persoalan yang berbuntut utang Rp200 juta itu. 


"Dalam gentlemen agreement saya dengan Mas Edi Rumpoko tidak ada investasi itu. Bahkan saat saya membayar Rp200 juta (separo dari hutang Rp400 juta) juga tidak ada perjanjian apa-apa. Langsung saja," ujarnya. 

Pengacara Dhani Krisyiawanto menambahkan, urusan uang Rp200 juta sebagaimana dilaporkan adalah hasil pembicaraan dengan mantan Wali Kota Batu, Edi Rumpoko.

"Mas Dhani sendiri tidak tahu. Kami juga sudah komunikasi dengan Pak Edi dan tidak ada masalah. Sudah klir. Nah, klarifikasi ini juga akan kami sampaikan kepada penyidik. Mudah-mudahan ketika klarifikasi ini semua jadi klir," katanya.  

Sementara itu, kedatangan Dhani ke Polda Jatim dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan adalah yang pertama. Sebelumnya, Dhani absen dari panggilan penyidik karena alasan kesibukan.  Dhani datang sekitar pukul 16.22 WIB ditemani seorang pengacara. Dhani datang dengan mengenakan kaos hitam bertuliskan kalimat tauhid, mirip bendera HTI.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal