Belasan Anak Punk Diamankan Polisi saat Pesta Miras dan Mabuk Lem Oplosan

Hana Purwadi
Belasan anak punk diamankan polisi karena pesta miras dan mabuk lem. (Foto: iNews/Hana Purwadi).

PROBOLINGGO, iNews.id - Belasan remaja anak punk diamankan petugas dari Satuan Sabhara Polres Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), lantaran kedapatan sedang asyik pesta miras sambil mabuk lem. Sebanyak empat orang dari mereka masih tergolong anak di bawah umur.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo Kota, AKP Dwi Sucahyo mengatakan, mereka pesta miras sambil mabuk lem di sebuah rumah kawasan Sumber Taman Indah, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

"Ada 12 orang yang kami amankan, satu di antaranya perempuan dan empat anak di bawah umur," kata AKP Dwi kepada wartawan di Mapolres Probolinggo Kota, Jatim, Rabu (11/12/2019).

Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi gerombolan anak punk tersebut. Hal serupa juga baru dilaporkan belum lama ini, di mana sekelompok remaja digelandang petugas ke Mapolres Probolinggo Kota setelah kedapatan nge-lem oplosan.

Menurut dia, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka kemudian dibawa ke pengadilan negeri untuk dilakukan sidang. Sedangkan mereka yang di bawah umur akan mendapat pembinaan dari Dinsos Kota Probolinggo.

"Ini menjadi pelajaran bagi orang tua agar bisa membina anak-anaknya dengan baik. Jangan sampai terjerumus hal-hal negatif, apalagi mabuk lem oplosan yang merupakan tindakan konyol," ujar dia.

Hasil pendataan, polisi belasan anak anak yang terjaring razia tersebut berasal dari berbagai daerah, tidak hanya dari Jatim. Namun dari Jawa Tengah (Jateng), DI Yogyakarta, dan berbagai daerah di Jatim.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

5 hari lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

13 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

21 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal