Begini Respons Bupati Jember Disanksi Gubernur Jatim Tak Dapat Gaji 6 Bulan

Ihya Ulumuddin
Antara
Bupati Jember Faida. (Foto: Pemkab Jember)

JEMBER, iNews.id - Bupati Jember Faida akhirnya angkat suara terkait sanksi yang dijatuhkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa kepadanya. Sanksi administrasi itu diberikan karena keterlambatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2020.

Sesuai dengan Surat Gubernur bernomor 700/1713/060/2020 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif kepada Bupati Jember, Faida tidak digaji selama enam bulan ke depan.

Faida mengaku mengetahui soal sanksi yang dijatuhkan kepadanya dari media sosial. Pasalnya, dia baru datang dari Malang.

"Saya sudah membaca melalui media sosial karena baru datang dari Malang. Kemungkinan surat itu sampai di Jember, saya sudah berangkat keluar kota," kata Faida di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Kamis (10/9/2020).

Faida mengatakan, sebagai seorang bupati yang merupakan jabatan politik, dia memahami risiko yang akan diterimanya. Dia pun siap menerima risiko tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

57 tahun lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

57 tahun lalu

Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal