Begini Persekongkolan Ibu dan Anak Bunuh Ayah dan Kubur Mayat di Bawah Musala Rumah

Bambang Sugiarto
Ihya Ulumuddin
Polres Jember saat jumpa pers pengungkapan kasus mayat korban pembunuhan di bawah lantai musala. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id – Tak ada kejahatan yang sempurna. Ungkapan ini pantas disematkan atas kasus penemuan kerangka manusia di bawah musala rumah warga Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kasus yang telah menyita perhatian publik ini diungkap Polres Jember. Polisi menetapkan ibu dan anak (Busani dan Bahar) sebagai tersangka atas pembunuhan ayah sekaligus suami pelaku (Surono).

Sandiwara keduanya dibongkar. Busani dan Bahar kini diancam hukuman mati. Polisi tak main-main dan menjerat mereka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Keduanya telah bersekongkol untuk menghilangkan nyawa orang lain. Mereka telah berencana sehingga bisa dijerat hukuman mati,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (7/11/2019).

Sebagaimana hasil penyelidikan, aksi keji Bahar dan Busani membunuh Surono telah direncanakan terlebih dahulu. Bahar yang merupakan anak kandung korban menjadi eksekutor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Penampakan Pocong Viral yang Teror Warga Jember, Ternyata Hoaks Hasil AI

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal