Bawa Senpi dan Peledak, Tiga Pemburu Satwa Liar di Tahura Diamankan

Ihya Ulumuddin
Tiga pemburu satwa liar yang diamankan dari Taman Hutan Raya (Tahura) R Suryo Mojokerto, Kamis (23/11/2017). (Foto: iNews/Ihya’ Ulumuddin)

MOJOKERTO, iNews.id – Tiga pemburu satwa liar di Taman Hutan Raya (Tahura) R Suryo Mojokerto diamankan petugas UPT Penegakan Hukum (Gakkum) Tahura wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, karena membawa senjata api (senpi) dan peledak, Kamis (23/11/2017).

Para pelaku dibekuk saat tengah berburu di kawasan hutan Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur. Mereka adalah Krisna Adi Wibowo (34), seorang anak buah kapal (ABK); Akhmad Musafak (38), wiraswasta; dan Sakroni (46). Ketiganya adalah warga Mojokerto. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan tiga pucuk senpi rakitan dengan amunisi berbeda-beda dan bahan peledak.

“Begitu kami bekuk, ketiga pemburu satwa liar langsung kami serahkan ke Polres Mojokerto,” kata petugas UPT Gakkum Tahura, Siswoyo, Kamis (23/11/2017).

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata membenarkan kejadian tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya lantas digelandang ke Mapolres Mojokerto di Mojosari. “Mereka dipergoki petugas patroli dari UPT Gakkum. Saat itu mereka tengah berburu di hutan kawasan Kemiri,” kata Leo.  

Selain pelanggaran perburuan, mereka juga diamankan karena menguasai dan menggunakan senpi dan bahan peledak tanpa izin. Tindakan itu, lanjut Leo, melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Mereka kena Undang-Undang Darurat. Ancamannya cukup berat,” katanya.

Sementara itu, para pelaku mengaku menyimpan senpi dan bahan peledak untuk keperluan berburu. Mereka berangkat bersama-sama dari Desa Wiyu Kabupaten Mojokerto. “Kami berangkat sejak Rabu (22/11/2017) dan tiba di Desa Kemiri Kamis dini hari,” kata salah seorang tersangka, Sakroni.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

57 tahun lalu

Aksi Koboi 2 Pemuda Acungkan Senpi di Metro Berujung Kemarahan Warga

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Truk dan 1 Motor di Pacing Mojokerto

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Median Jalan di Bypass Trowulan Mojokerto, Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal