Bawa Senjata Tajam, 3 Pengunjung Sidang PN Sampang Ditangkap Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Pelaku ditangkap polisi saat kedapatan membawa senjata tajam. (Diwan Muhammad Zahri).

SAMPANG, iNews.id - Tiga orang pengunjung sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam, Selasa (24/10/2023). Ketiga pelaku langsung dibawa ke kantor polisi berikut barang bukti senjata jatam. 

Ketiga pelaku yakni A, M dan F. Ketiganya merupakan warga Desa Turjhan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan penangkapan ketiga pengunjung sidang tersebut. Mereka tertangkap polisi saat menghadiri sidang perkara pencemaran nama baik. 

"Petugas yang melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Sampang langsung membawa tiga pelaku," katanya. 

Sujianto belum mengetahui motif ketiga pelaku membawa senjata tajam. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. "Mereka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sampang," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Gerak-gerik Mencurigakan, Mahasiswa Ditangkap Bawa Pisau saat Demo May Day di Makassar

57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal