Bawa Senjata Tajam, 3 Pengunjung Sidang PN Sampang Ditangkap Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Pelaku ditangkap polisi saat kedapatan membawa senjata tajam. (Diwan Muhammad Zahri).

SAMPANG, iNews.id - Tiga orang pengunjung sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam, Selasa (24/10/2023). Ketiga pelaku langsung dibawa ke kantor polisi berikut barang bukti senjata jatam. 

Ketiga pelaku yakni A, M dan F. Ketiganya merupakan warga Desa Turjhan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan penangkapan ketiga pengunjung sidang tersebut. Mereka tertangkap polisi saat menghadiri sidang perkara pencemaran nama baik. 

"Petugas yang melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Sampang langsung membawa tiga pelaku," katanya. 

Sujianto belum mengetahui motif ketiga pelaku membawa senjata tajam. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. "Mereka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sampang," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

11 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

12 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

19 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

27 hari lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal