Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Tunggu Izin Keluarga

Lukman Hakim
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasertyo. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Mabes Polri belum bisa melaksanakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk melakukan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Alasannya pihak kelurga belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.

"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022). 

Terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih berkomunikasi dengan TGIPF dan penyidik. Pihaknya masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada keluarga lain yang bersedia diautopsi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Aipda Taufik, Ungkap Penyebab Kematian Anggota Polres Bantaeng

57 tahun lalu

Geger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jombang, Luka Sayat di Leher dan Pipi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal