Apes, Begal di Situbondo Tertangkap gegara Jual Mesin Motor ke Korban

Riski Amirul Ahmad
Polisi menangkap pelaku pembegalan setelah menjual mesin motor hasil begal ke korbannya sendiri. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SITUBONDO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembegalan di Kabupaten Situbondo, A Fauzi. Dia tertangkap setelah menjual mesin motor hasil begal ke korbannya sendiri.

Warga Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo itu, histeris ketika hendak dibawa polisi. Pria berusia 26 tahun itu terus berupaya melepaskan diri untuk kabur.

Kasus ini terungkap setelah Fauzi menjual hasil curiannya berupa mesin sepeda motor kepada korban. Dalam aksi begalnya, pelaku mengancam korban dengan celurit.

Lantaran takut, motor bermerek Honda GL 100 nopol N 3671 NI yang dipinjam korban dari bengkel langsung diambil paksa dan dibawa kabur oleh pelaku.

Aksu pembegalan itu terjadi pada Rabu (25/1/2023). Pelaku menghentikan paksa pengendara motor saat melintas di Jalur Pantura tepatnya di depan pintu masuk kawasan wisata Tampora.

"Pelaku di jalan mepet korban dan mengalungkan celurit, sepeda dibawa lari ke barat," kata Kapolsek Banyuglugur, AKP Susanto, Jumat (27/1/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal