Anggota TNI Bacok Polisi di Pamekasan Terancam Sanksi, Dandim: Ini Murni Kasus Pribadi

Ihya Ulumuddin
Antara
Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf M Effendi dan Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari saat menyampaikan keterangan pers tentang kasus pembacokan anggota Polres Pamekasan di Makodim Pamekasan, Rabu (11/12/2019). (Foto: Antara)

PAMEKASAN, iNews.id - Serda Ali Sahbana, anggota Koramil Palengaan yang membacok Bripka Imam Sutrisno, anggota Satreskrim Polres Pamekasan terancam sanksi tegas.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Makodim Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur Letkol Inf M Effendi menegaskan, anggotanya tersebut akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini anggota TNI yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan tersebut telah dibawa ke Kodam untuk menjalani pemeriksaan," kata Dandim M Effendi dalam keterangan persnya di Makodim 0826 Pamekasan, Rabu (11/12/2019).

Dandim menyampaikan keterangan pers terkait kasus pembacokan yang dilakukan oleh anak buahnya itu bersama Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlibat Konflik Pribadi, Oknum Prajurit TNI Tusuk Anggota Polres Pamekasan

57 tahun lalu

Anggota Polres Pamekasan Diserang Orang Tak Dikenal, Korban Luka Tusuk di Perut

57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal