Alasan BNPT Proses Status WNI Istri Terpidana Terorisme Umar Patek

Ihya Ulumuddin
Kepala BNPT Suhardi menyerahkan surat kewargenaraan Gina Gutieres Luceno, istri terpidana terorisme Umar Patek di Sidoarjo. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SIDOARJO, iNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan surat kewarganegaraan istri terpidana terorisme Umar Patek alias Abu Syekh, Gina Gutieres Luceno.Gina sebelumnya warga negara Filipina.

Pada 1998 silam, Gina dinikahi Umar Patek dan tinggal bersamanya. Surat kewarganegaraan Gina ini diserahkan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan No 1, Macan Mati, Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).

Penyerahan disaksikan Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Tonny Nainggolan. Hadir dalam acara tersebut Wakapolda Jatim Brigjen Djamaludin, Wakapolres Sidoarjo AKBP M Anggi Naulifar Siregar, perwakilan TNI serta perwakilan Pemprov Jatim.

Kepala BNPT Suhardi menjelaskan, pengabulan permohonan kewarganegaraan Ruqayyah tersebut berdasarkan pertimbangan kemanusiaan serta asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Diajukan sejak 2,5 tahun yang lalu atas permintaan Umar Patek kepada saya. Saya langsung proses dan SK-nya diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum ke ruangan saya,” kata Suhardi Alius, Rabu (20/11/2019).

Dia mengatakan, selama dalam masa tahanan, Umar Patek dianggap berkelakuan baik dan banyak membantu pemerintah. Bahkan, saat di lapas juga pernah menjadi komandan upacara bendera saat perayaan HUT RI.

Diketahui, Gina Gutieres Luceno resmi menyandang status WNI. Penetapan Gina sebagai WNI berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), No.M.HH-16.AH.10.01 Tahun 2019.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPT, Kejagung dan Pindad Kerja Sama Pemusnahan Barang Bukti Terorisme 

57 tahun lalu

Polisi: Mahasiswi yang Tewas di Kamar Kos Bulusan Semarang Terlilit Pinjol

57 tahun lalu

Haedar Natsir Menilai Pengawasan Tempat Ibadah Oleh Pemerintah Bentuk Kemunduran

57 tahun lalu

BNPT Sebut Ratusan Ibu-Anak Minta Dipulangkan dari Afganistan dan Suriah

57 tahun lalu

BNPT Gandeng Guru Cegah Penyebaran Paham Radikalisme di Kalangan Milenial Jogja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal