2 Anakan Satwa Dilindungi Mati Mengenaskan saat Diselundupkan dari Kalimantan ke Surabaya

Sony Hermawan
Satwa liar dilindungi mati mengenaskan saat diselundupkan melalui kapal laut dari Kalimantan ke Surabya, Jawa Timur. (Foto: Sony Hermawan).

SURABAYA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Surabaya mengungkap penyelundupan satwa liar dilindungi. Dua satwa diketahui mati mengenaskan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan, ada enam satwa yang diselundupkan, yaitu elang, empat kucing hutan dan anakan bekantan.

"Karantina hewan mendapat informasi bahwa ada pengiriman hewan langka," ujar Anton di Tanjung Perak, Jumat (4/3/2022).

Dia menuturkan, dari enam satwa yang dilindungi tersebut, dua di antaranya mati mengenaskan saat diselundupkan melalui ekspedisi kapal laut.

Menurutnya, dua spesies yang mati, yakni anakan bekantan dan  anakan kucing hutan. "Kita dapati dalam truk tersebut ada hewan-hewan yang dilindungi oleh undang-undang," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BKSDA Jambi Verifikasi Temuan Tengkorak Satwa Berukuran Besar Tertimbun di Kebun Warga

57 tahun lalu

BKSDA Sulteng dan PT IMIP Lepas Liarkan Puluhan Satwa Endemik di TWA Tokobae

57 tahun lalu

Kucing Hutan Langka Masuk Permukiman di Palangka Raya, Diduga akibat Karhutla

57 tahun lalu

Jaga Populasi Satwa Dilindungi, BBKSDA Sumut Lepas Liarkan 6 Orang Utan ke Hutan

57 tahun lalu

19 Satwa Liar Ilegal Disita di Bandara Sentani, Diselundupkan dalam Kardus Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal