Wali Kota Solo Tak Akan Surati Jokowi Soal UU Cipta Kerja

Agregasi Solopos
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memakai masker brengos, Selasa (9/6/2020). (Foto: Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

SOLO, iNews.id -Wali Kota SoloFX Hadi Rudyatmo menyarankan kepada elemen masyarakat yang tidak setuju dengan pengesahan UU Cipta Kerja mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pria yang arab disapa Rudy mengaku tidak akan mengirim surat kepada presiden sebagaimana sejumlah kepala daerah lain.

Rudy menilai, surat-surat dari kepala daerah lain sudah mewakili aspirasi seluruh warga yang menolak pengesahan UU tersebut. Sehingga dia tidak akan ikut mengirim kembali.

“Kalau sudah ada yang buat (surat) kenapa harus buat lagi. Salah satu saja yang buat. Itu kan seluruh Indonesia sama aspirasinya,” katanya, Jumat (9/10/2020).

Dia mengatakan, sudah mengagendakan pertemuan tripartit dengan asosiasi buruh dan pelaku usaha terkait UU Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020). Pertemuan bakal membahas jaminan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk melindungi kepentingan buruh setelah pengesahan Omnibus Law Ciptaker.

Dia memastikan Pemkot Solo memiliki komitmen yang sama dengan asosiasi buruh terkait Omnibus Law itu. Namun, dia mengimbau masyarakat Solo tidak terpancing menggelar unjuk rasa lantaran tak berdampak. Hal itu karena RUU Ciptaker terlanjur disahkan DPR RI.

“Mereka (organisasi buruh) minta ketemu, tentu saya terima. Saya sendiri sebagai mantan buruh harus menghargai beliau-beliau juga. Kalau mau mempersoalkan UU Ciptaker ya ke MK saja. Itu yang paling tepat. Saya didemo pun juga enggak bisa mengubah,” kata Rudy.

Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Omnibus Law UU Cipta Kerja Kadung Disahkan, Ini Saran Wali Kota Solo Untuk Pihak Yang Menolak"

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pura Mangkunegaran Gelar Riyaya Kupat Halalbihalal, Pertama Kali Dibuka untuk Umum

57 tahun lalu

3 Bayi Harimau Benggala Lucu dan Menggemaskan Lahir di Solo Safari, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Gantikan Gibran, Teguh Prakosa Dilantik Nana Sudjana Jadi Wali Kota Solo

57 tahun lalu

Rapat Paripurna DPRD Solo soal Pengunduran Diri Gibran Diwarnai Interupsi Legislator PDIP

57 tahun lalu

Sebelum Pindah ke Jakarta, 20 Hari ke Depan Gibran Akan Berpamitan di Sejumlah Wilayah Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal