Wali Kota Salatiga Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Kemplang Pajak dari Konsumen

Angga Rosa
Wali Kota Salatiga Yuliyanto. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta semua pelaku usaha untuk menyetorkan pajak yang telah dipungut melalui usahanya. Sanksi akan diterapkan jika ada yang sengaja tidak menyetorkan ke Pemkot Salatiga.

"Pajak yang dipungut dari konsumen melalui tempat usaha, bukan keuntungan pelaku usaha. Kalau tidak disetorkan, itu masuk dalam penggelapan. Jangan sampai hanya karena lalai bisa berhubungan dengan KPK," kata Yuliyanto, Rabu (6/10/2021).

Adapun pajak yang dipungut dari konsumen melalui tempat usaha, antara lain pajak restoran l, hotel dan rumah makan. Pajak harus disetorkan ke kas daerah Pemkot Salatiga.

Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, PHRI masih mampu menyetorkan pajak hotel dan restoran ke kas daerah sebesar Rp6,5 miliar. Ini tak lepas dari jerih payah semua pelaku usaha rumah makan, restoran dan hotel untuk mempertahankan usahanya di tengah pandemi Covid-19. 

Ketua PHRI Kota Salatiga Arso Adji Sadjiarto mengatakan, selain kerja peras pelaku usaha kontribusi PHRI terhadap PAD Pemkot Salatiga juga tak lepas dari kerjasama yang baik dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam kelangsungan dunia usaha di Salatiga.

"Bila dibanding dengan kota lain, kami patut bersyukur karena okupansi hunian hotel di Salatiga lebih baik dari daerah lain. Pada saat weekend (liburan) banyak warga yang berani datang ke Salatiga dan menginap. Ini karena kebijakan pemerintah dan PHRI dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Arso. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

BRILink Agen Ini Jadi Juara Nasional, Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT

57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal