Usut Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Periksa 26 Saksi

Antara
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak saat memberikan keterangan terkait kasus kematian mahasiswa UNS di Mapolresta Surakarta, Rabu (27/10/2021). (foto Antara)

SOLO, iNews.idPolresta Solo telah memeriksa 26 saksi dalam kasus kematian mahasiswaUniversitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra (23). Endi meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) di Jurug Jebres Solo pada Minggu (24/10/2021).

"Kami pada Selasa (26/10) malam, telah memeriksa tiga saksi dan Rabu ini, lima saksi, sebelum sudah 18 saksi yang dimintai keterangan sehingga total menjadi 26 saksi yang sudah diperiksa," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/10/2021).

Menurut Kapolres, delapan saksi tambahan yang diperiksa tersebut terdiri dari tiga saksi panitia Diklatsar Menwa dan lima peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut Kapolres untuk pengembangan lebih lanjut, tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta telah melakukan koordinasi efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari penyidik akan mengirimkan surat ke LPSK.

Hal tersebut, kata dia, untuk memberikan pendampingan perlindungan terhadap para saksi yang dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Jabar Ricuh, Dipicu Lemparan Petasan ke Polisi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Amarah Brawijaya di DPRD Kota Malang Ricuh, Dipicu Bakar Bak

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Depan DPRD Surabaya Diwarnai Aksi Bakar Ban

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal