Terungkap! Bupati Cilacap Palak Tiap Satker Rp100 Juta, Modus Uang THR Forkopimda

Nur Khabibi
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan strategis di balik pemindahan lokasi pemeriksaan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), ke Polres Banyumas usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas dan menghindari potensi benturan kepentingan (conflict of interest). 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan erat dengan aliran dana hasil pemerasan yang diduga melibatkan unsur pimpinan daerah di Cilacap.

Berdasarkan keterangan para saksi, uang hasil "palak" terhadap sejumlah perangkat daerah tersebut rencananya akan dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forkopimda Cilacap. 

"Salah satu unsur Forkopimda itu adalah polres. Untuk menghindari conflict of interest, pemeriksaan tidak dilakukan di Polres Cilacap, melainkan kami geser ke Banyumas," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). 

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Banyumas, 13 orang dari total yang diamankan kemudian diboyong ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut. Hasilnya, KPK menetapkan Bupati Syamsul dan Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka. 

Modus korupsi ini tergolong nekat. Syamsul diduga memerintahkan asistennya untuk memeras perangkat daerah demi memenuhi kebutuhan THR eksternal sebesar Rp515 juta. Namun, target setoran yang dipatok justru melampaui angka tersebut, yakni mencapai Rp750 juta. 

Setiap satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkab Cilacap dipaksa menyetorkan uang bervariasi antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. 

"Hingga rentang waktu 9-13 Maret 2026, tercatat sudah ada 23 perangkat daerah yang menyetorkan uang dengan total akumulasi mencapai Rp610 juta," ungkap Asep.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal