Terlibat Pencurian Rumah Kosong, Pemuda di Batang Ditangkap saat Karaoke

Suryono Sukarno
Tersangka Aditya (memakai baju tahanan) saat ditahan di kantor polisi. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

BATANG, iNews.id - Seorang pemuda asal Subah, Kabupaten Batang ditangkap polisi ketika asik karaoke. Dia ditangkap dengan tuduhan terlibat kasus pencurian di rumah kosong

Pemuda Bernama Aditya ini terus mengelak saat Tim Buser Polres Batang menangkapnya di sebuah tempat karaoke di Jalur Pantura, Batang. Namun, ia akhirnya tak berkutik saat polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang mengarah kepadanya. 

Dia diringkus karena diduga kuat melakukan pencurian di sebuah rumah kosong. Modus yang dilakukan adalah dengan cara berkeliling ke perkampungan. Setelah menemukan target sasaran, ia langsung menggasak harta benda yang ada. 

“Barang yang dicuri antara lain dua telepon genggam dan uang Rp20 juta,” kata Kapolsek Subah, AKP Sugiyanto, Selasa (26/7/2022). 

Polisi menyita barang bukti di antaranya satu sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dua telepon genggam dan sisa uang jutaan rupiah. 

Pelaku selanjutnya dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
17 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

26 hari lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

1 bulan lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

1 bulan lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

3 bulan lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal