Terima Gadai Puluhan Motor, Warga Semarang Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menunjukkan barang bukti kejahatan penadah sepeda motor saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (6/1/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id – Satreskrim Polres Semarang menangkap MRT, warga Bandarjo, Ungaran Barat. Dia ditangkap lantaran diduga menjadi penadahsepeda motor hasil penggelapan.

Di samping itu, tersangka juga jadi tukang gadai motor tanpa kelengkapan surat kendaraan. Sejauh ini, tersangka telah menerima gadai sebanyak 46 unit sepeda motor.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seseorang yang diduga menerima gadai sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen lengkap. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata dari puluhan motor gadaian itu, delapan unit di antaranya hasil penggelapan. 

"Saat dilakukan pendalaman, berhasil ditemukan delapan unit sepeda motor dari hasil penggelapan. Dan sebanyak 38 unit motor sampai sekarang masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Kapolres, Kamis (6/1/2022).

Dalam pendalaman kasus ini, Polres Semarang telah memintai keterangan 18 orang saksi mulai dari petugas kepolisian, penggadai dan finance. Keterangan para saksi masih didalami untuk mengetahui sejauh mana peran mereka masing-masing. 

Sementara itu, MRT mengaku menekuni bisnis gadai sejak tiga tahun lalu. Motor yang diterima dan digadai dari segala jenis dan merek. Uang gadainya rata-rata antara Rp1 juta hingga Rp2 juta. "Bahkan ada yang digadai di bawah Rp1 juta tanpa surat bukti kepemilikan," ujarnya Kapolres.

Menurut Kapolres, perbuatan tersangka melanggar Pasal 481 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. "Untuk sementara tersangka tidak ditahan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal