Terbitkan Aturan Kegiatan Massal, Ganjar: Boleh Dilakukan dengan Sangat Terbatas

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur JatengGanjar Pranowo akan terbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan. Seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang diprediksi naik pada bulan Februari ini.

Hal itu disampaikan Ganjar saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng, Senin (31/1/2022). Saat itu, Bupati KendalDico M Ganinduto bertanya perihal pelaksanaan kegiatan yang melibatkan bahyak peserta.

“Saya ingin tanya, banyak yang ingin melakukan kegiatan kemasyarakatan. Misal lomba lari, turnamen, mereka ingin melaksanakan karena merasa sudah vakum dua tahun,” ujar Bupati Kendal.

Dico meminta arahan dari Ganjar terkait aturan pelaksanaan. Sebab dia menerima banyak keluhan. “Mohon petunjuk dan arahan. Kalau saya larang biasanya membandingkan dengan daerah lain. Barangkali pak Gub bisa membuat aturannya disinkronkan,” katanya.

Pada prinsipnya, kata Ganjar, kegiatan boleh dilakukan dengan sangat terbatas pesertanya.“Satu kata, dibatasi. Sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timelinenya bisa tau. Menurut saya kegiatan di Februari ini sebaiknya melihat tren kenaikan, kita waspada,” tegas Ganjar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal