Terbebas Setelah 5 Tahun Dikerangkeng Keluarga

Wahyuendro
Polisi membantu Pariyem bersiap-siap sebelum dibawa ke rumah sakit jiwa. (Foto: iNews)

KARANGANYAR, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga, Pariyem, yang mengalami gangguan jiwa dikerangkeng selama lima tahun oleh keluarganya. Perempuan ini disebut kerap mengamuk dan menyerang warga. Polres Karanganyar bersama Muspika akhirnya membebaskan perempuan ini dan membawanya ke rumah sakit jiwa.Pariyem merupakan warga Celep Lor, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Keluarga beralasan terpaksa mengerangkeng korban di belakang rumah karena tidak punya uang untuk membawanya ke rumah sakit jiwa.  Selama lima tahun, Pariyem dikurung di dalam ruangan gelap. Semua aktivitas dilakukan di kamar ini. Pintu dan jendela diberi jeruji besi yang dipakai untuk memberinya makan pada pagi siang dan malam. Awalnya keluarga menolak Pariyem dibebaskan dan dibawa ke rumah sakit jiwa karena tidak memiliki biaya. Namun, setelah polisi memberi penjelasan bahwa biaya perawatan Pariyem akan ditanggung oleh Dinas Sosial Karanganyar, keluarga pun melepaskannya. 


Video Editor: Kuntadi

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duel Maut Kerabat di Pangkep, Pria Diduga ODGJ Tewas Disabet Kayu

57 tahun lalu

Heboh! ODGJ Bersenjata Pisau Mengamuk di Lampung Timur, Naik Atap Rumah Warga

57 tahun lalu

Minta Uang malah Diberi Nasihat, Anak di KBB Ngamuk Aniaya Ibu-Ayah dan Paman

57 tahun lalu

Heboh! Polisi Tembak Mati Warga di OKU Sumsel, Diduga Perusak 2 Pos Lantas

57 tahun lalu

Pilu! 4 Orang Sekeluarga di Cianjur Idap Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal