Tenggak Miras di Warung, 3 Warga Solo Digerebek Polisi

Tim iNews.id
Polisi saat menggerebek pesta miras di sebuah warung di Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Senin (3/10/2022) malam. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Tiga warga yang asik pesta minuman keras (miras) di sebuah warung di Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo digerebek polisi. Mereka tak berkutik saat aparat mendadak datang. 

Kapolsek Laweyan, AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan, mereka diamankan Senin (3/10/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

“Adapun identitas ketiga warga itu adalah HS (41), TA (25), dan AW (47). Mereka semua merupakan warga Karangasem," ucap Galuh, Selasa (4/10/2022).

Ketiganya ditangkap polisi yang berpatroli pemantauan wilayah. Saat patroli, didapati ketiganya sedang asik pesta miras. 

"Dari ketiganya, diamankan barang bukti miras jenis anggur merah dua botol dan satu botol bir yang sudah diminum," katanya.

Ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Laweyan guna dilakukan proses sesuai prosedur Tipiring.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

10 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

23 hari lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

27 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal