Tata Cara Lengkap Beserta Bacaan Niat Shalat Idul Fitri di Rumah

Kastolani Marzuki
Umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid pada 2019 lalu. Tahun ini, MUI mengeluarkan fatwa boleh melaksanakan shalat Id di rumah akibat pandemi corona. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa panduan melaksanakan salat Idul Fitri selama masa pandemi Covid-19. Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19, tertanggal Rabu (13/5/2020).

Fatwa tersebut mengatur mengenai panduan salat Idul Fitri selama masa pandemi. MUI mengatakan salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah untuk menghindari penyebaran virus Corona.

"Shalat Idul Fitri berjamaah boleh dilaksanakan di rumah," tulis fatwa MUI tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (13/5/2020).

Berikut panduan dan tata cara lengkap salat Idul Fitri di rumah dikutip iNews.id dari Lembaga Dakwah PBNU.

Berikut panduan tersebut:

اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ

لا إِلهَ إِلاَّ اللهُ واللهُ أكْبَرُ

اللهُ أكْبَرُ وَِللهِ الحَمْدُ

1. Sunah membaca takbir sejak malam Idul Fitri sampai sebelum shalat idul fitri. (boleh berjamaah atau sendirian).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 3 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Tebar Kebahagiaan, Mayjen TNI Ramses Tobing Bagikan Makanan Buka Puasa ke Warga Tak Mampu

57 tahun lalu

Contoh Tata Tertib Pesantren Kilat Ramadhan 2025, Bisa Jadi Referensi 

57 tahun lalu

Temukan Keajaiban Berkah Ramadan di éL Hotel Bandung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal