Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga, KAI Daop 6 Gandeng Kejari Magelang

Ary Wahyu Wibowo
Kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara PT KAI Daop 6 Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang. Foto: Ist.

MAGELANG, iNews.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta bekerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang. Kerja sama antara lain menyangkut upaya mengembalikan aset yang dikuasai pihak ketiga. 

Kerja sama dituangkan dalam piagam kerja sama yang ditandatangani kedua pimpinan pada 13 Juli 2022. Kerja sama terkait tugas dan kewenangan jaksa pengacara negara (JPN) berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum dan pendampingan hukum.

“Keterkaitan kewenangan kejaksaan dalam hubungan kerja sama dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta, adalah di bidang aset yang saat ini dikuasi pihak ketiga,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Rabu (13/7/2022). 

Melalui kerja sama ini, lanjutnya, KAI Daop 6 Yogyakarta meminta pendampingan hukum atau bantuan hukum kepada JPN Kejari Kabupaten Magelang untuk mengembalikan aset yang dikuasai pihak ketiga di wilayah tersebut.

Executive Vice President (EVP) KAI Daop 6 Yogyakarta, Iwan Eka Putra menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk menjaga aset negara berdasarkan tugas dan fungsi para pihak. 

Aset KAI di Kabupaten Magelang seluas 1.578.000 meter persegi. Sedangkan aset yang sudah bersertifikat seluas 378.000 meter persegi. 

“Saat ini  banyak aset KAI yang dimanfaatkan pihak lain secara tidak bertanggungjawab. Kami berharap dengan kerja sama ini dapat mengakselerasi upaya optimalisasi aset KAI di wilayah Kabupaten Magelang,” katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Magelang, Sopir Terjepit Kabin 

57 tahun lalu

Sosok Sertu Muhammad Nur, Prajurit TNI Gugur Diserang Israel di Lebanon, Tinggalkan Bayi 7 Bulan

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang 3 Kecamatan di Magelang, 53 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal