Tahanan Kasus Narkotika Berusaha Kabur Usai Sidang di PN Semarang

Antara
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Sindonews)

SEMARANG, iNews.id – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang sempat melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu sore (26/9/2018). Namun, tahanan kasus narkotika itu akhirnya bisa diamankan kembali.

Kasat Sabhara Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, polisi pengawal mobil tahanan dengan dibantu warga sekitar, berhasil menangkap kembali tahanan bernama Joko Syafi’i. “Dia mencaoba melarikan diri sekitar pukul 16.30 WIB, atau usai menjalani sidang,” katanya.

Menurut dia, tahanan kasus penyalahgunaan narkotika itu sempat menyeberang Jalan Siliwangi yang merupakan jalur pantura Jawa Tengah. Petugas yang mengetahui pelaku berusaha melarikan diri langsung melakukan pengejaran.

Bahkan, petugas sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan agar pelaku tidak kabur. “Tahanan ditangkap di depan Kantor Dinas Perhubungan, di seberang Pengadilan Negeri Semarang,” katanya.

Tahanan yang menjalani sidang PN Semarang sendiri dikawal oleh enam petugas Sabhara Polrestabes Semarang. Usai ditangkap, tahanan tersebut langsung digiring kembali ke gedung PN Semarang untuk kemudian dimasukkan dalam mobil tahanan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

1 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

1 bulan lalu

6 Tahanan Kejaksaan Kabur saat Perjalanan ke PN Pekanbaru, 3 Masih Buron

2 bulan lalu

4 Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Ventilasi Sel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal