Sepasang Kekasih Asal Tegal Ini Berduet Jadi Penjambret

Yunibar
Sepasang kekasih yang ditangkap aparat Polres Tegal Kota setelah terlibat kasus pejambretan. Foto: iNews/Yunibar.

TEGAL, iNews.id – Sepak terjang sepasang kekasih yang berduet menjadi penjambret berakhir di tahanan Mapolres Tegal Kota. Keduanya ditangkap polisi setelah beraksi di Jalan Teri Kota Tegal akhir September 2021 lalu. 

Kedua pelaku yang ditangkap yakni Fandi MP (25) dan Aulia RP (23) warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat. Dalam aksinya, mereka mengincar warga yang tengah bermain handphone. 

Ketika lengah, kedua pelaku merampas handphone milik korban dan dibawa kabur dengan naik sepeda motor. 

“Tersangka pria merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara. Dia telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak empat kali di Kota Tegal,” kata Kapolres Tegal Kota  AKBP Rahmat Hidayat, Senin (25/10/2021) 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu handphone dan sepeda motor tersangka. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Tegal Pecah! 40 Ribu Warga Padati Road to Kilau Raya MNCTV, Aksi Limbad Bikin Tegang!

57 tahun lalu

Harga Kedelai Impor Melejit Imbas Perang AS-Iran, Perajin Tahu di Tegal Menjerit

57 tahun lalu

Kronologi Sepasang Kekasih Terseret Air Bah di Maros, Berawal saat Nekat Seberangi Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal