Mayat Perempuan di Dalam Karung Jepara, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Korban di Gudang Rumah

Eka Setiawan
Kapolres Jepara AKBP Warsono menunjukkan para tersangka dan barang bukti pembunuhan perempuan di wilayahnya, Senin (31/10/2022). (Dok/Polres Jepara)

JEPARA, iNews.id - Polisi menemukan fakta terkait kasus penemuan mayat perempuan di dalam karung di Jepara, Jawa Tengah. Sebelum dibuang menggunakan karung, pelaku Muhammad Nova Andika (29) sempat menyimpan mayat korban Krisnawati (38) di gudang.

"Jasad korban sempat disimpan di gudang rumah pelaku," kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono, Senin (31/10/2022).

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku. Selain Muhammad Nova, polisi juga mengamankan Lilik Satrio warga Kecamatan Tahunan, kemudian Sugito (35) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Dia melanjutkan, ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (29/10/2022) oleh Tim gabungan Resmob Polres Jepara dibackup Resmob Polda Jateng.

Lebih lanjut Warsono mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal pada bulan Mei 2022. Saat itu, tersangka Nova Andika berkenalan dengan korban Krisnawati (38) warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

7 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

Terungkap! Dokter PPDS Tewas di Semak-Semak Baru 2 Minggu Ditugaskan ke RSUD Siak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal