Satpol PP Segel 3 Tempat Karaoke di Bekas Kawasan Lokalisasi Sunan Kuning Semarang

Wisnu Wardhana
Penyegelan tempat karaoke yang dilakukan aparat Satpol PP Kota Semarang. Foto: iNews/Wisnu Wardhana.

SEMARANG, iNews.id - Satpol PP Kota Semarang menyegel tiga tempat karaoke di kawasan bekas lokalisasi Sunan Kuning. Penyegelan karena pengelola dianggap melanggar aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat. 

Tiga tempat karaoke yang disegel yakni Wisma Tiga Dewa, Wisma Seven, dan Wisma New NN Musik. Penyegalan melibatkan aparat dari TNI dan Polri. penyegelan dengan memasang stiker pemberitahuan di gerbang dan pintu masuk tempat karaoke. 

Seperti diketahui, di Kota Semarang diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang melarang tempat hiburan buka. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya akan menggiatkan operasi gabungan untuk menyisir tempat hiburan pada malam hari. 

“Apabila masih ada yang melanggar, kami akan langsung tutup,” kata Fajar Purwoto, Selasa (22/6/2021) . 

Sesuai Surat Edaran Wali Kota Semarang, pada penerapan pembatasan kegiatan masyarakat antara lain melarang tempat hiburan buka, dan kegiatan sosial budaya. 

Selain itu juga membatasi pelaku ekonomi maksimal pukul 20.00 WIB, menutup sejumlah ruas jalan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Selain Ruang Kerja Bupati Bekasi, KPK Segel 3 Ruang Kepala Dinas

57 tahun lalu

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Disegel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal