Razia Tempat Hiburan Malam di Solo, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Ary Wahyu Wibowo
Polisi saat menggelar razia di tempat hiburan malam di Kota Solo, Sabtu (4/03/2023) dini hari. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id Polresta Solo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (4/03/2023) dini hari. Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Razia melibatkan personel Satuan Sat Samapta dan Provost. Razia antara lain dilakukan di tempat karaoke. Hasilnya, ditemukan 177 botol miras berbagai jenis tanpa izin edar atau ilegal. 

"Ratusan botol miras merupakan hasil operasi dari lima tempat berbeda," kata Kasat Samapta Polresta Solo  Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Miras yang disita, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Solo guna dilakukan tidak pidana ringan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Surakarta.

Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat. Terlebih sebentar lagi akan masuk bulan Ramadan.

"Operasi sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas. Minuman keras yang memabukkan, bisa menjadi sumber atau awal terjadinya segala tindak kejahatan," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal