Puluhan Industri Cemari Bengawan Solo, DLHK: 34 Perusahaan Dapat Sanksi, 4 dalam Penyelidikan

Antara
Petugas saat mengecek kondisi air Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah industri. (iNews/Septyantoro)

SOLO, iNews.id – Puluhan industri baik skala besar maupun menengah telah mencemari air di Sungai Bengawan Solo. Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, industri tersebut membuang limbah di anak sungai yang menuju ke Sungai Bengawan Solo.

"Dari hulu ada dari Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Solo. Blora yang terdampak,"  kata Pelaksana Tugas Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto di Solo, Rabu (8/9/2021) 

Terkait hal itu, pihaknya sebetulnya sudah melakukan upaya pengawasan. Bahkan, untuk industri yang nekat membuang limbah di sungai akan dikenakan sanksi.

"Pengawasan secara intens mulai dilakukan sejak pertengahan tahun 2020, Juli 2020 sudah mulai dan sampai hari ini kami sudah melakukan pengawasan ke lebih dari 60 perusahaan, yang melanggar kita berikan sanksi," katanya.

Dia  mengatakan dari total perusahaan yang diawasi tersebut, 34 di antaranya sudah diberikan sanksi tertulis dan telah memperbaiki pengolahan limbahnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Selokan Pinggir Jalan Arteri Weleri Kendal

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal