PSIS Semarang Rekrut Penjaga Gawang Asal Dewa United, Pelapis Kiper Timnas Adi Satryo

Ahmad Antoni
Syaiful, kiper asal Dewa United direkrut PSIS Semarang untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim ini. (IST)

SEMARANG, iNews.id –PSIS Semarang akhirnya menambah amunisi di posisi penjaga gawang. Manajemen PSIS merekrut Syaiful, kiper berpengalaman yang musim lalu bermain di Dewa United.

Sebelum bergabung bersama Laskar Mahesa Jenar, penjaga gawang berusia 29 tahun ini telah malang melintang di beberapa klub di Indonesia.

Selain Dewa United, Syaiful juga pernah memperkuat PSM Makassar, Barito Putera, dan Persita Tangerang.

“Hari ini kami perkenalkan Syaiful sebagai penjaga gawang baru untuk PSIS. Didatangkannya Syaiful diharapkan mampu menjadi pilihan lain selain Adi Satryo. Apalagi Adi Satryo kerap dipanggil Timnas,” kata CEO PSIS, Yoyok Sukawi, Rabu (17/5).

Yoyok Sukawi juga menuturkan di pos penjaga gawang memang banyak dilakukan evaluasi berdasarkan performa musim lalu.

Sebelumnya, Redondo dan Yofandani sudah tidak lagi memperkuat PSIS serta Arifin Setyadi yang akan dipinjamkan ke klub lain.

“Nanti setelah Syaiful kita juga akan mencari penjaga gawang lain dan di posisi penjaga gawang keempat kami akan mempromosikan penjaga gawang dari EPA PSIS,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal PSM Makassar vs Persib Bandung Hari Ini, Main Jam Berapa?

57 tahun lalu

Laga Persib vs PSM Main di Mana? Ini Jadwal Lengkapnya di Super League

57 tahun lalu

Hasil PSM Makassar vs Bhayangkara FC di Super League, Juku Eja Menang 2-1

57 tahun lalu

Semen Padang Degradasi ke Liga 2 usai Kalah dari Dewa United 1-0

57 tahun lalu

PSS Promosi ke Super League 2026-2027 usai Bantai PSIS 3-0, Susul Tim Prabowo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal