PPKM Resmi Dicabut Hari Ini

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi penerapan PPKM. Pemberlakuan PPKM dicabut pada hari ini,(Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut pada hari ini. Pencabutan PPKM berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Dia menjelaskan, keputusan mencabut PPKM, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan. "Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut," katanya.

"Sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," ujarnya.

Maka dari itu Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat kedepannya.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal