Polsek Cilongok Di-Lockdown setelah 21 Anggota Positif Covid-19

Franky S
Kantor Polsek Cilongok Banyumas ditutup sementara setelah puluhan anggota positif Covid-19. (Foto: iNews.id/Franky S)

BANYUMAS, iNews.id - Mapolsek Cilongok, Kabupaten Banyumas di-lockdown atau ditutup total sementara setelah 21 anggotanya positif terpapar Covid-19. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polresta Banyumas menyemprotkan disinfektan di mapolsek tersebut.

"Kita lakukan mikro lockdown, hari ini sudah disemprot disinfektan. Jika tidak bertambah, besok kita buka Polseknya. Kita ganti personel polsek dengan personel dari Polresta Banyumas," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim, Kamis (3/6/2021).

Kapolrest mengatakan, pelayanan untuk masyarakat Cilongok, untuk sementara dilakukan di Mapolsek daerah sekitar.

"Pelayanan tetap kita buka, tapi kita alihkan ke Mapolsek sekitar dan Polresta Banyumas," ujarnya kepada iNews.id.

Menurut Kombes Firman, puluhan personel yang terpapar Covid-19 saat ini sedang menjalani karantina mandiri. Jika dalam waktu tiga hari kondisinya memburuk, mereka akan dibawa ke tempat karantina milik pemerintah daerah. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

16 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

15 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

16 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal